SOLOK SELATAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polres Solok Selatan bersama Jasa Raharja Samsat Solok Selatan melaksanakan pemasangan spanduk peringatan di sejumlah titik blackspot atau rawan kecelakaan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Singgalang 2025.
Pemasangan spanduk dilakukan di area strategis yang kerap menjadi lokasi kecelakaan, sepertI Persimpangan padat di jalur utama Solok Selatan, tikungan tajam dengan visibilitas rendah serta kawasan permukiman dengan aktivitas tinggi.
Kapolres Solok Selatan menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas seperti kendaraan tanpa helm, STNK, atau SIM serta meningkatkan edukasi melalui pendekatan preventif.
Sementara itu, Perwakilan Jasa Raharja Solok Selatan menyatakan bahwa pemasangan spanduk juga bertujuan mengingatkan pengendara akan risiko kecelakaan dan pentingnya asuransi keselamatan berkendara.
Operasi ini diharapkan dapat menurunkan pelanggaran melalui tindakan tegas seperti tilang dan teguran serta meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi di sekolah dan media .
Kedepan, Polres Solok Selatan akan terus memperluas pemasangan spanduk dan patroli di titik-titik rawan lainnya.